JAKARTA, KOMPAS.TV- Kasus pembobolan rekening atlet e-sport senilai Rp 22 miliar direspon Otoritas Jasa Keuangan (OJK).
OJK meminta Maybank sebagai tempat rekening korban yang dibobol meningkatkan sistem keamanan nasabah.
Menurut Juru Bicara OJK, Sekar Putih Jarot, OJK sudah membahas peningkatan keamanan rekening nasabah dengan Maybank.
"Kasus ini melibatkan oknum bank dan pelaku telah dilaporkan pada kepolisian dan telah ditetapkan menjadi tersangka. Oleh karenya, OJK telah meminta bank untuk melakukan penguatan SOP dan juga proses kerja dan hal ini telah dilakukan oleh bank," tutur Sekar.
Selanjutnya, OJK juga telah meminta agar dilaporkan kembali hasil investigasi lanjutan oleh bank.
Atlet e-sport, Winda Lunardi atau Winda Earl, yang rekeningnya dibobol kepala cabang Maybank Cipulir, Jakarta, mengapresiasi kinerja polisi yang sudah menahan tersangka.
Namun korban berharap uangnya yang dikirim ke sejumlah pihak yang tak dikenal segera dikembalikan.