PALEMBANG, KOMPAS.TV - Pembangunan Instalasi Pengolahan Air Limbah, mulai dilakukan di Palembang Sumatera Selatan.
Pembangunan IPAL senilai Rp 1,2 triliyun itu, menjadi awal pembenahan sanitasi, untuk mengurangi pencemaran Sungai Musi.
Instalasi Pengolahan Air Limbah, atau IPAL ini berada di Kelurahan Sei Selincah, Kalidoni Palembang Sumatera Selatan, dengan investasi Rp 1,2 triliyun rupiah.
Investasi itu didapat dari hibah Pemerintah Australia, dan Pemerintah Indonesia, dengan pendanaan 3 lembaga, Kementrian PUPR, Pemprov Sumsel, dan Pemkot Palembang.
Pembangunan IPAL untuk limbah rumah tangga dan domestik berkala ini, pertama diterapkan di Indonesia. Palembang menjadi kota pertama karena memiliki akses sarana air bersih yang baik.
Akses air bersih di Palembang, sudah menjangkau 84 persen warganya, angka tersebut lebih baik dari angka Nasional sebesar 74 persen.
IPAL akan mengolah limbah cair rumah tangga, dan domestik dengan pemilahan air dengan sampah, penyaringan, dan penghilangan kandungan berbahaya, sehingga limbah aman saat dibuang ke sungai.
Pembangunan IPAL di Palembang, sudah dilakukan sejak 2017 lalu, dengan pemasangan pipa utama yang sudah mencapai panjang 5.500 meter, dengan total pipa utama yang akan di pasang sepanjang 8 ribu meter.
Nanti pipa utama akan disambungkan ke rumah 21.700 Kepala Keluarga di Palembang, yang ditarget tuntas pada 2022 yang bisa menjangkau sampai 100 ribu warga palembang.
Sanitasi merupakan target utama Pemerintah, untuk dukungan pada pembangunan berkelanjutan.
#IPAL #Sanitasi #SungaiMusi