GOWA, KOMPAS.TV - Seorang anak usia enam tahun dikabupaten gowa sulawesi selatan menjadi korban penganiayaan yang dilakukan oleh tetangganya. Penganiayaan terjadinya saat korban terlibat perkelahian dengan anak pelaku. Aksi penganiayaan ini sudah dilaporkan ke pihak berwajib untuk ditindak lanjuti.
Didampingi keluarganya korban berinisial n usai 6 tahun melaporkan kasus penganiayaan yang menimpanya di mapolres gowa. Dihadapan petugas korban mengaku dianiaya oleh seorang ibu rumah tangga usia 60 tahun yang merupakan tetangga korban.
Polisi juga memeriksa sejumlah saksi untuk dimintai keterangan termasuk satu orang dari pihak keluarga korban. Dari pengakuan saksi kejadian ini berawal saat korban terlibat perkelahian dengan anak pelaku di dalam rumah di kecamatan pallangga gowa 31 oktober 2020 lalu. Mengetahui kejadian ini pelaku turun tangan dan menganiaya korban. Polisi selanjutnya akan memanggil terduga pelaku penganiayaan untuk pemeriksaan.
#PENGANIAYAAN
#ANAKDIBAWAHUMUR
#POLRESGOWA