JAKARTA, KOMPAS.TV - Staf Khusus Presiden Aminuddin Ma'ruf menemui 7 perwakilan presidium BEM Perguruan Tinggi Muhammadiyah se-Indonesia untuk menerima aspirasi terkait UU Cipta Kerja di Istana pada Kamis, 5 November 2020.
Presidium Nasional BEM Perguruan Tinggi Muhammadiyah se-Indonesia menyampaikan dokumen tertulis yang berisi saran dan kritik serta sikap mahasiswa terkait Undang-Undang Cipta Kerja yang baru saja ditandatangani oleh Presiden Jokowi.
"Pada hari ini kita berkesempatan untuk menyampaikan aspirasi dari teman teman dari mahasiswa, dari gerakan mahasiswa agar didengar oleh pemerintah pusat, dalam hal ini kita dari BEM PT Muhammadiyah tetap aksi, tetap melakukan berbagai cara utk menindaklanjuti Omnibus Law ini. Kita juga tetap aksi jalanan, kita menyampaikan aspirasi kepada pemerintah, kita berupaya berbagai cara agar pemerintah mendengarkan aspirasi dari mahasiswa. Insya Allah kita akan turun aksi juga, meski sudah menyampaikan aspirasi kepada pemerintah." ujar Nur Eko Suhardana selaku Koordinator Presidium Nasional BEM Perguruan Tinggi Muhammadiyah se-Indonesia.
Sementara itu, Staf Khusus Presiden Aminuddin Ma'ruf menerima aspirasi dari mahasiswa untuk kemudian disampaikan kepada Presiden Joko Widodo.
"Pada intinya kami menerima terbuka dan saya sampaikan ikhtiar selanjutnya silakan teman teman mahasiswa lakukan dengan sikap yg tetap menjaga idealisme, tetap dengan ciri khas kekritisan mahasiswa," ujar Aminuddin Ma'ruf Staff Khusus Presiden.