KEDIRI, KOMPAS.TV - Ratusan tenaga pendidik Madrasah swasta se Kabupaten Kediri menggelar unjuk rasa di Depan Kantor Kementerian Agama setempat. Massa menolak penerapan sistem kuota dalam penerimaan dana bos.
Ratusan guru dan kepala madrasah swasta se Kabupaten Kediri ini, menggelar unjuk rasa di depan kantor kementerian agama. Massa membawa berbagai poster berisi tuntutan tentang pembatasan kuota penerima dana BOS.
Massa kecewa setelah Kemenag Kediri menerapkan sistem kuota dalam penerimaan dana BOS tahap ke 2. Sebelumnya, pencairan dana BOS sesuai dengan jumlah siswa yang ada di Madrasah.
Saat ini, rata-rata setiap Madrasah hanya menerima dana BOS sebesar 50 persen dari kuota siswa. Hal ini tentunya dinilai memberatkan lembaga pendidikan dalam menjalankan sistem pendidikan, maupun operasional.
Kondisi memprihatinkan itu, juga sempat dirasakan madrasah swasta pada pencairan dana BOS tahap pertama. Dimana, dalam pencairan itu dana BOS setiap siswa dipotong 100 hingga 200 ribu untuk subsidi anggaran Covid-19.
Sementara itu, pihak Kemenag Kediri membenarkan bila pencairan dana BOS tahap pertama digunakan untuk subsidi anggaran Covid-19. Sedangkan untuk tahap ke 2, pihak Kemenag mengaku keputusan itu murni dari pusat.
Selain permasalahan dana BOS, para tenaga pendidik ini juga mempertanyakan keterlambatan blangko ijazah. Dimana, hingga kini seluruh Madrasah Swasta di Kabupaten Kediri belum mendapatkan kejelasan kapan blangko ijazah akan dikirim dari pusat.
#Kediri #Guru #Madrasah #BOS #Beritakediri