KEDIRI, KOMPAS.TV - Ratusan guru madrasah swasta se-Kabupaten Kediri menggelar unjuk rasa di depan kantor kementerian agama setempat.
Massa menolak penerapan sistem kuota dalam penerimaan Dana BOS.
Ratusan guru madrasah ini memprotes kebijakan Kemenag Kediri yang menerapkan sistem kuota dalam penerimaan dana bos tahap ke-2.
Saat ini, rata-rata setiap madrasah hanya menerima dana BOS sebesar 50 persen dari kuota siswa.
Hal ini tentunya dinilai memberatkan lembaga pendidikan dalam menjalankan sistem pendidikan, maupun operasional.
Padahal sebelumnya, pencairan dana bos sesuai dengan jumlah siswa yang ada di madrasah.
Selain soal Dana BOS, massa juga mengeluhkan keterlambatan blangko ijazah yang dialami seluruh madrasah swasta di Kabupaten Kediri.