Polri Antisipasi Pelanggaran Hukum Aksi Boikot Produk Prancis

2020-11-05 2,962

JAKARTA, KOMPAS.TV Kepala Biro Penerangan Masyarakat Divisi Humas Polri Brigjen Pol Awi Setiyono jelaskan polisi akan melakukan antisipasi terhadap munculnya pelanggaran hukum untuk menanggapi aksi boikot produk asal Prancis.

Polri juga telah ajak tokoh masyarakat serta tokoh agama untuk mencegah aksi yang tidak diinginkan seperti main hakim sendiri tersebut.

Polri juga akan melakukan pemantauan dan pengamanan terhadap munculnya potensi pelanggaran hukum terkait ajakan boikot.

"Pimpinan Polri sudah memerintahkan kepada jajaran, khususnya jajaran intelijen maupun Bareskim, untuk melakukan deteksi dini dan deteksi aksi terkait peredaran ajakan-ajakan yang ada di medsos, termasuk ajakan-ajakan boikot," kata Awi di Gedung Bareskrim, Jakarta Selatan, Rabu (4/11/2020).

Awi juga jelaskan di beberapa daerah juga telah disiapkan mengenai cadangan personel apabila sewaktu-waktu terjadi aksi yang tidak diinginkan.

"Beberapa daerah juga telah menyiapkan kekuatan cadangan apabila sewaktu-waktu digerakkan, apabila ada perkembangan situasi yang tidak kita inginkan," ucap Awi.