WAHINGTON DC, KOMPAS.TV - Kandidat petahana Pilpres AS Donald Trump secara terang-terangan menyebut adanya kecurangan dalam proses pemilihan presiden Amerika Serikat 2020-2024.
Atas dasar inilah, Trump meminta proses penghitungan suara segera dihentikan. Dalam pertemuan yang digelar Rabu (4/11) di Gedung Putih, Trump menyatakan akan menganulir hasil perhitungan suara dengan membawa indikasi kecurangan ke Mahkamah Agung Amerika Serikat.
"Ini merupakan penipuan terhadap masyarakat AS. Ini sangat memalukan negara kita," kata Trump dalam pidato di seremonial Ruang Timur Gedung Putih, Rabu (4/11).
"Sebenarnya kami benar-benar memenangkan pemilihan ini. Ini adalah momen yang sangat besar, kami akan pergi ke Mahkamah Agung, kami ingin semua pemungutan suara dihentikan," lanjut Trump.
Tim pemenangan Capres petahana Amerika Serikat (AS) Donald Trump sejauh ini telah melayangkan gugatan untuk menghentikan penghitungan suara Pilpres AS 2020 di tiga negara bagian.
Tiga negara bagian itu adalah Pennsylvania, Nevada, dan Georgia.