JAKARTA, KOMPAS.TV - Pemilihan Kepala Daerah Serentak 2020 sudah di depan mata. Awal bulan depan, warga di 270 daerah akan memilih kepala daerahnya.
Indonesia Corruption Watch menduga, ada kepentingan cukong atau pemilik modal di balik keputusan pemerintah dan DPR menggelar pilkada di tengah pandemi yang belum sepenuhnya terkendali.
Hasil kajian Komisi Pemberantasan Korupsi yang menyatakan sekitar 82 persen kepala daerah didanai sponsor mengkonfirmasi kecurigaan tersebut.
Mahalnya ongkos politik dituding menjadi pemicu maraknya cukong di Pilkada. Kandidat harus menggelontorkan dana besar agar bisa berlaga dan memenangkan pilkada.
Mulai dari mahar politik, belanja logistik, mendanai mesin parpol, tim sukses, relawan, lembaga survei hingga konsultan politik. Dana yang dibutuhkan lebih besar lagi jika kandidat melakukan politik uang.
Sejauhmana peran para cukong di dalam Pilkada? Apa benar mereka berperan penting dalam pemenangan kandidat? Apa dampak dari sepak terjang cukong di Pilkada?
Apa yang mesti dilakukan agar bisa terlepas dari jerat para pemburu rente ini? Saksikan talkshow Satu Meja The Forum "Kuasa Cukong di Pilkada".
#SatuMejaTheForum #Pilkada2020 #Pilkada