Alibi Butuh Biaya Hidup, Sopir Angkutan Umum Kembali Curi Motor

2020-11-04 150

TASIKMALAYA, KOMPAS.TV - Aksi pelaku ini sempat terekam kamera cctv saat melakukan pencurian sepeda motor, yang terparkir di rumah kontrakan, tepatnya di belakang Kejaksaan, kecamatan Indihiang, kota Tasikmalaya.

Aksi pelaku berinisial, K-P, alias Caplin ini, berhasil diungkap jajaran unit reskrim Polsek Indihiang, Polresta Tasikmalaya.

Tidak berselang lama pelaku tak berkutik saat disergap oleh polisi di depan kontrakanya, di daerah Cimuncang, kecamatan Cipedes, kota Tasikmalaya.

Pelaku warga asli kecamatan Pancatengah, kabupaten Tasikmalaya ini melakukan aksinya dengan menggunakan kunci leter T.

Hasil pengembangan polisi, dari tangan pelaku disita 3 unit sepeda motor.

Berdasarkan catatan kepolisian, pelaku merupakan residivis yang sudah dua kali keluar masuk penjara dengan kasus yang sama. Pertama pada tahun 2005 dan kedua pada tahun 2017.



IG :https://www.instagram.com/kompastvjabar/

Youtube :https://www.youtube.com/c/kompastvjawabarat/

Twitter :https://www.twitter.com/kompastv_jabar/

Facebook :https://www.Facebook.com/kompastvjabar/