ACEH, KOMPAS.TV - Polda Aceh mengungkap peredaran narkoba jaringan internasional dengan barang bukti lebih dari 100 KG.
Selain menyita barang bukti, polisi juga menangkap 9 orang tersangka.
Barang bukti narkoba yang diungkap Ditresnarkoba Polda Aceh terdiri dari 81 kilogram sabu dan 20 bungkus ekstasi seberat 20 kilogram atau sekitar 100 ribu butir.
Narkotika golongan I tersebut disita dari empat lokasi berbeda di Kabupaten Aceh Timur pada pekan lalu.
Satu diantara 9 tersangka meninggal dalam penyergapan. Pelaku sudah 6 kali lolos dalam penyelundupan narkoba.
Jaringan ini diperkirakan telah menyelundupkan narkoba ke Aceh hingga setengah ton lebih.