Petinggi KAMI Mangkir dari Pemeriksaan, Kuasa Hukum: Surat Panggilan Tidak Jelas

2020-11-03 1,096

JAKARTA, KOMPAS.TV - Ketua Komite Eksekutif Koalisi Aksi Menyelamatkan Indonesia atau KAMI, Ahmad Yani tidak memenuhi panggilan pemeriksaan Bareskrim Polri hari ini (03/11).

Tim kuasa hukum Ahmad Yani menilai surat panggilan pemeriksaan dari Bareskrim tidak jelas.

Tim kuasa hukum Ahmad Yani hari ini (03/11) mendatangi Bareskrim Polri untuk meminta surat panggilan ulang kepolisian karena surat panggilan pemeriksaan sebelumnya dinilai tidak lengkap.

Menurut rencana, hari ini Bareskrim Polri akan memeriksa petinggi KAMI, Ahmad Yani untuk dimintai keterangan dalam kasus dugaan ujaran kebencian dan penyebaran berita bohong yang menjerat 3 aktivis KAMI.