Durhaka! Seorang Pria di Pinrang Pukul Ibu Kandung Pakai Besi

2020-11-03 1,856

PINRANG, KOMPAS.TV Arman Rahman pria asal Pinrang, Sulawesi Selatan harus berurusan dengan polisi.

Pelaku dilaporkan melakukan dugaan KDRT dengan menganiaya ibu kandungnya menggunakan batangan besi sepanjang 85 centimeter.

Akibat penganiayaan tersebut, ibu kandung Arman mengalami luka cukup parah pada bagian punggung.

Sebelum menganiaya ibu kandungnya sendiri, Arman sebelumnya sempat mengamuk dan menghancurkan barang-barang yang ada di dalam rumah.

Ia juga membakar kasur dalam rumah, untuk meluapkan amarahnya.

Arman langsung diamankan polisi untuk mempertanggungjawabkan perbuatannya.

Arman ditahan polisi untuk diperiksa lebih lanjut.

Polisi ingin mengetahui motif dari perbuatan pelaku yang tega menyiksa ibu kandungnya.

Sang ibu pun terpaksa harus menjalani perawatan.

Akibat perbuatannya, Rahman diancam pasal 351 tentang penganiayaan dan undang-undang kekerasan dalam rumah tangga.