BANDUNG, KOMPAS TV
Kepolisian Daerah Jawa Barat hingga kini masih melanjutkan penyidikan terhadap kasus penganiayaan sopir online oleh Bahar Smith tahun 2018 karena pihak penyidik hingga saat ini belum menerima berkas perdamaian Bahar Smith dengan sopir taksi online.
Sampai dengan saat ini, penyidik Polda Jawa Barat, belum menerima surat perdamaian, surat pencabutan Bahar Smith dengan supir taksi online, kasus penganiayaan yang terjadi pada tahun 2018 lalu, tetap dilakukan oleh penyidik Polda Jabar.
Barang bukti, bahwa telah terjadi penganiayaan sudah ada, sedangkan untuk surat perdamaian Bahar Smith dan supir taksi online sampai dengan saat ini Polda Jabar belum menerimanya.
Keterangan ini disampaikan Kabid Humas Polda Jawa Barat Kombes Edi Adrimulan Chaniago, dikantornya.
Sedangkan untuk pemeriksaan Bahar Smith, Polda Jawa Barat masih berkoordinasi dengan Lapas Gunung Sindur, dimana Bahar Smith ditahan.
Untuk lebih tahu berita ter-update seputar Jawa Barat, bisa klink link di bawah .
IG : https://www.instagram.com/kompastvjabar/
Youtube : https://www.youtube.com/c/kompastvjaw...
Twitter : https://www.twitter.com/kompastv_jabar/
Facebook : https://www.Facebook.com/kompastvjabar/