Buruh Tuntut Presiden Keluarkan Perppu dan Upah Minimum 2021 Tetap Naik

2020-11-02 322

JAKARTA, KOMPAS.TV - Hari ini ribuan buruh kembali menggelar unjuk rasa di Istana Negara Jakarta.

Buruh kembali menuntut dan menolak UU Cipta Kerja atau Omnibus law.

Massa buruh yang terdiri dari KSPI dan KSPSI telah memadati kawasan Patung Kuda, Jakarta Pusat.

Dalam unjuk rasanya, massa menuntut Presiden mengeluarkan Perppu pembatalan UU Cipta Kerja.

Tak hanya itu, massa juga menuntut agar upah minimum tahun 2021 tetap naik.

Ratusan buruh hari ini juga ikut mendatangin Gedung Mahkamah Konstitusi.

Massa ikut mengawal proses penyerahan uji materi UU Cipta Kerja ke MK.

Di Makassar, massa yang terdiri dari sejumlah aliansi buruh menggelar unjuk rasa di depan kantor DPRD Sulawesi Selatan.

Selain menolak UU Cipta Kerja, buruh juga meminta pemerintah kenaikan upah menjadi 8%.

Untuk mengamankan unjuk rasa buruh di Makassar, Polisi menyiagakan lebih dari 2000 personel.