Libur Panjang, Wisata Palembang Wajib Terapkan Prokes

2020-10-28 822

PALEMBANG,KOMPAS.TV-Libur panjang memperingati Maulid Nabi Muhammad, yang dimulai 28 Oktober 2020, biasanya dimanfaatkan warga untuk berlibur ke tempat wisata, dalam maupun luar kota.

Hal ini dikhawatirkan akan melonjaknya kasus covid 19 di saat libur panjang.

Mengantisipasi hal itu, Pemerintah Kota Palembang menyiagakan layanan kesehatan di 41 Puskesmas.

Sebagai pencegahan, Pemerintah juga meminta pengelola tempat wisata agar menerapkan protokol kesehatan.

Dengan mewajibkan pengunjung memakai masker, mencuci tangan dan menjaga jarak.

Jumlah pengunjung juga harus dibatasi agar tidak terjadi kerumunan yang memperbesar risiko penularan covid 19.

Meski tak ada larangan untuk mengunjungi tempat wisata, warga diminta tetap berada di rumah selama pandemi covid 19 untuk memperkecil risiko penularan.

#Korona #LiburPanjang #TempatWisata