Suami Istri Di Palembang Saling Lapor Polisi

2020-10-28 3,761

PALEMBANG,KOMPAS.TV-Unit PPA Polrestabes Palembang, akhirnya juga menjadikan seorang ibu rumah tangga, sebagai tersangka/ dengan dugaan kekerasan dalam rumah tangga, setelah suaminya melaporkannya ke Polisi.

Penetapan itu setelah polisi melakukan pemeriksaan, pada ibu rumah tangga tersebut, yang sebelumnya lebih dulu melaporkan suaminya karena dugaan yang sama.

Kuasa hukum ibu rumah tangga, menerangkan menghargai apa yang sudah ditetapkan penyidik, dan akan mengupayakan pra praperadilan dari penetapan tersangka tersebut.

Sedangkan kuasa hukum suami, meminta polisi menahan ibu rumah tangga tersebut, dan melimpahkan perkaranya ke pengadilan.

Karena suami yang dilaporkan lebih dulu, sudah ditahan dan akan menjalani sidang.

Saling lapor polisi antar suami istri ini, terjadi setelah ada permasalah dalam rumah tangga, yang kemudian istri melaporkan suaminya ke polisi, begitu juga suaminya, dengan dugaan sama-sama sebagai korban penganiayaan.

#KDRT #UnitPPA #PolrestabesPalembang