PATI, KOMPAS.TV - Sikap tegas diperlihatkan oleh petugas gabungan di Kecamatan Gembong, Kabupaten Pati dalam menerapkan protokol kesehatan. Bagi pengendara motor yang diketahui tidak mengenakan masker, maka langsung diminta menjalani rapid tes di tempat.
Pemandangan berbeda terlihat pada razia protokol kesehatan yang digelar oleh petugas gabungan dari Kecamatan Gembong, Pati, Jawa Tengah. Jika dalam razia sebelumnya petugas hanya memberikan sanksi sosial berupa membersihkan lingkungan, kali ini hukuman para pelanggar yang kedapatan tidak memakai masker diwajibkan menjalani rapid tes di tempat.
Petugas dari puskesmas setempat langsung melakukan rapid tes terhadap pelanggar protokol kesehatan, khususnya bagi mereka yang masuk dalam katogori usia rentan dan rawan terkena Covid-19. Rapid tes ini dilakukan secara gratis bagi warga yang ber-KTP Pati.
Sementara itu, untuk para pelanggar yang berasal dari luar Kabupaten Pati diberikan sanksi untuk membersihkan lingkungan yakni mencabuti rumput liar di tepi jalan. Dengan razia ini diharapkan bisa memberikan efek jera, sekaligus untuk memutus rantai penularan Covid-19.
Dari puluhan warga yang menjalani rapid tes, semuanya dinyatakan non reaktif. Meski demikian operasi yustisi gencar dilakukan, namun ternyata masih banyak pengguna jalan yang melanggar protokol kesehatan.
#Covid19 #ProtokolKesehatan #Razia