Bawa Senjata Api, Direktur dan Mantan Polisi Ditangkap di Bandara Soekarno-Hatta

2020-10-27 2,044

TANGERANG, KOMPAS.TV - Seorang direktur perusahaan ditangkap di Bandara Soekarno-Hatta karena membawa senjata api tanpa surat kelengkapan.

Petugas Polres Bandara juga mengamankan seorang mantan anggota kepolisian yang memesan 50 butir peluru tajam.

"Kita berhasil mengungkap siapa pelaku-pelaku di balik pengiriman senjata api atau pemegang senjata api yang tanpa dilengkapi surat-surat resmi atau kelengkapan terkait senjata api," kata Kapolres Bandara Soekarno-Hatta, Kombes Ardi Ferdian Saputra.

Samsul Arief Siara seorang direktur perusahaan yang bergerak di bidang kontruksi dan Zulkarnain mantan anggota Kepolisian Pekanbaru, diamankan Satuan Reserse Kriminal Polresta Bandara Soetta.

Mereka membawa senjata api tanpa surat kelengkapan dan kepemilikan saat hendak terbang.

Saat dilakukan pemeriksaan, petugas keamanan bandara mendapati satu pucuk senjata api jenis revolver.

Dari tangan para pelaku, petugas mengamankan sejumlah barang bukti yaitu tiga pucuk senjata api rakitan, 50 butir peluru tajam, serta empat butir peluru kaliber 38 spesial.