SOLO, KOMPAS.TV - Sejumlah warga terjaring tim gugus tugas Covid-19 Kota Solo, Jawa Tengah, dalam razia yang dilakukan di beberapa tempat hiburan malam. Petugas mendapati pelanggar protokol kesehatan, mulai dari kerumunan atau tidak menjaga jarak hingga pelanggaran aturan penggunaan masker.
Pengelola tempat hiburan mendapatkan peringatan dan terancam pencabutan izin usaha. Sedangkan pengunjung yang tidak mengenakan masker langsung didata. Selain protokol kesehatan, petugas juga melakukan razia narkoba dan senjata tajam.
Sementara itu, jajaran anggota Polsek Gubug dan Polres Grobogan, Jawa Tengah, menggelar operasi yustisi bagi warga yang tidak menggunakan masker. Petugas gabungan langsung menghentikan pengendara yang tidak memakai masker saat melintas di Jalan Bhayangkara.
Satu persatu para pengendara baik roda dua maupun roda empat dihentikan petugas untuk memastikan para pengendara disiplin mengenakan masker. Sanksi teguran diberikan bagi pengendara yang tidak memakai masker dan imbauan untuk terus mematuhi protokol kesehatan juga disampaikan.
#ProtokolKesehatan #Razia #OperasiYustisi