JAKARTA, KOMPASTV Seorang pengendara sepeda motor masuk ke ruas tol Jakarta Cikampek.
Pengendara tersebut membonceng satu orang di belakang dan mengangkut barang bawaan yang berlebih.
Aksi ini pun direkam oleh kamera netizen yang tengah melintas di jalan tol tersebut.
Kasubag Humas Polres Metro Bekasi Kota, Kompol Erna Ruswig Andari menyebut aksi tersebut tidaklah dibenarkan.
Pasalnya, jalan tol dikhususkan bagi kendaraan roda empat atau lebih.
"Ini memang tidak dibenarkan bagi kendaraan roda tersebut masuk ke dalam tol", ungkap Erna saat diwawancara (26/10).
Erna menambahkan, polisi juga sudah melakukan pengecekan terhadap plat motor yang bersangkutan, namun tidak ditemukan. Diduga, pelaku menggunakan plat nomor palsu.
"Polisi juga melakukan pengecekan dari plat nomor tersebut di Samsat Bekasimaupun Kodam Jaya, ternyata tidak terdaftar", tambahnya.
Aksi nekat ini dinilai dapat membahayakan keselamatan, baik itu pengendara mobil maupun pengendara motor itu sendiri.
Oleh karena itu, warga diharapkan untuk selalu mematuhi rambu-rambu lalu lintas yang ada, demi menghindari terjadinya kecelakaan lalu lintas.