MANADO, KOMPAS.TV- Direktorat Reserse Narkoba Polda Sulawesi Utara memusnahkan barang bukti penyalahgunaan dan peredaran gelap narkotika yang diungkap Kepolisian. Barang bukti yang dimusnahkan berupa 26,86 gram Shabu dan 9000 butir obat keras jenis Triexpenidil.
Direktur Reserse Narkoba Polda Sulawesi Utara AKBP Indra Lutrianto memimpin pemusnahan barang bukti penyalahgunaan dan peredaran gelap narkotika, yang kasusnya diungkap oleh Polda Sulut dalam beberapa bulan terakhir.
Ribuan butir obat keras serta shabu ini dihancurkan menggunakan mesin blender, selanjutnya dibuang ke dalam saluran pembuangan toilet.
Dalam pemusnahan barang bukti kali ini, Kepolisian turut menghadirkan tiga orang tersangka.
Pemusnahan barang bukti juga disaksikan perwakilan Kejaksaan Tinggi Provinsi Sulawesi Utara, Badan Narkotika Nasional Provinsi Sulut, Pengadilan Negeri Manado, Balai Besar Pengawasan Obat dan Makanan Manado serta Dinas Kesehatan Provinsi Sulut.
#kompastvmanado #ditnarkoba #poldasulut
Yannemieke Singal Kompas tv Manado
Saksikan Siaran Kompastv :
Chanel 46 UHF
Fb : Kompastv Manado
Yt : Kompastv Manado
Alamat Studio Kompastv Manado
Jl.Anugerah No.08 Kelurahan Winangun
Kecamatan Malalayang, Kota Manado
Sulawesi Utara