Polisi Tangkap Terduga Pembunuh Perempuan Dibakar

2020-10-26 743

SUKOHARJO, KOMPAS.TV - Polisi menangkap 1 orang terduga pelaku pembunuhan terhadap Yulia, yang jasadnya ditemukan dalam mobil yang terbakar di Desa Sugihan, Kecamatan Bendosari, Sukoharjo pada Selasa 20 Oktober 2020. Menurut Kapolda Jawa Tengah, Irjen Pol Ahmad Luthfi, motif pembunuhan berkaitan dengan utang piutang.

Kasus pembunuhan terhadap Yulia, berhasil diungkap polisi kurang dari 24 jam. Terduga pelaku ditangkap saat polisi memeriksa 8 orang saksi. Dari olah Tempat Kejadian Perkara, polisi menemukan ada isolasi di tangan korban. Hal ini yang menyakinkan polisi bahwa perempuan yang tewas di dalam mobil, korban pembunuhan. Dari hasil autopsi ditemukan sejumlah luka pada tubuh korban, sementara mobil sengaja dibakar untuk menghilangkan jejak.

Korban dan pelaku diketahui mempunyai hubungan bisnis penjualan ayam ras. Tindak kekerasan pelaku terhadap korban dengan memukulkan linggis ke kepala korban, dilakukan di kandang ayam milik pelaku. Dari hasil pemeriksaan sementara, usai menganiaya korban, pelaku juga sempat menguras isi ATM milik korban. Kepolisiaan saat ini masih melakukan pemeriksaan lanjutan terhadap pelaku untuk mengetahui apakah ada motif lain dan pihak lain yang terlibat.

Sebelumnya, seorang perempuan bernama Yulia ditemukan tewas terbakar di dalam sebuah mobil. Korban dimakamkan di Memorial Delingan Karanganyar. Suasana haru mewarnai prosesi pemakaman hingga tabur bunga oleh suami dan kedua putri Yulia.

#Pembunuhan #Dibakar #UtangPiutang































































































































































Free Traffic Exchange