JAKARTA, KOMPAS.TV - Tenaga Ahli Utama Kantor Staf Presiden Dokter Brian Sri Prahastuti mengungkapkan jika kesiapan vaksin corona sedang diproses di Tiongkok.
"Setahu saya mereka masih dalam proses inspeksi. Setahu saya mereka masih isolasi dulu di sana, jadi belum ada, kita masih menunggu," kata Brian Sri Prahastuti kepada KompasTV, Minggu (25/10/2020).
Meskipun hasil inspeksi vaksin corona yang dilakukan di Tiongkok memenuhi syarat, namun uji kinis di Indonesia tidak menunjukkan demikian, Sri Prahastuti menjelaskan tidak akan memaksakan proses vaksinasi.
"Lolos diinspeksi, kemudian clinical trial-nya tidak, kemudian tetap akan dipaksakan, tidak akan seperti itu. Karena efektifitas dan safety menjadi syarat mutlak," jelasnya.
Sebelumnya Menko Kemaritiman dan Investasi Luhut Binsar Pandjaitan mengungkap vaksinasi virus korona akan tertunda.
Ini karena belum adanya otorisasi penggunaan obat dalam kondisi darurat atau emergency use authorization yang dikeluarkan Badan Pengawas Obat dan Makanan (BPOM).
Pemerintah harus secara terbuka memastikan bahwa vaksin korona yang akan diberikan kepada masyarakat telah melalui uji klinis dan aman untuk digunakan.
Meski berlomba dengan waktu, harapan publik keamanan vaksin tetap jadi prioritas demi memberi asa baru melawan pandemi Covid-19.
Lalu apa yang menjadi kendala dari BPOM untuk mengeluarkan otorisasi tersebut?
Prinsip kehati-hatian apa saja yang perlu dipertimbangkan dalam menerbitkan otorisasi tadi?
Simak pembahasannya bersama Tenaga Ahli Utama Kantor Staf Presiden Dokter Brian Sri Prahastuti, serta Ketua Satuan Tugas Kewaspadaan dan Kesiagaan Covid-19 dari Ikatan Dokter Indonesia (IDI) Dokter Zubairi Jurban.