Bunuh Istri yang Sedang Hamil 7 Bulan, Suami Terancam 15 Tahun Penjara

2020-10-24 313

BANDUNG, KOMPAS.TV - Seorang pria bernama Sutarman tega membunuh istrinya yang sedang hamil tujuh bulan di Desa Sadu, Soreang, Kabupaten Bandung, Jawa Barat.

Pelaku yang tidak memberikan telepon menyebabkan cekcok di antara keduanya.

Pelaku tega berbuat kejam karena kesal sering dimintai untuk memperlihatkan isi telepon genggam.

Akibat perbuatannya pelaku terancam 15 tahun penjara.

Polisi menyatakan setelah membunuh istrinya pelaku sempat melarikan diri ke daerah Banjarnegara, Jawa Tengah.

"Alhamdulillah kemarin kita berhasil menangkap yang bersangkutan di daerah Jawa Tengah untuk mempertanggungjawabkan perbuatannya," kata Kombes Hendra Kurniawan, Kapolresta Bandung.

Pelaku juga membawa kabur harta benda milik korban berupa telpon genggam dan cincin milik korban.

Akibat perbuatannya pelaku terancam pasal 338 KUHP tentang pembunuhan dan pencurian dengan hukuman 15 tahun penjara.