Gus Nur Ditangkap, GP Ansor Bilang Ini

2020-10-24 953

JAKARTA, KOMPAS.TV Gerakan Pemuda Ansor menilai penangkapan Gus Nur sebagai efek jera untuknya.

"Apresiasi Polri tangkap Gus Nur, GP Ansor: Efek jera buat mulut penghasut,"tulis akun Twitter Official Ansor, Sabtu (24/10/2020).

Gus Nur ditetapkan sebagai tersangka dugaan tindak pidana ujaran kebencian.

Gus Nur ditangkap di sebuah rumah yang beralamat di Pakis, Malang, Jawa Timur.

Gus Nur ditangkap Sabtu (24/10/2020) dini hari tadi.

Ia dilaporkan karena diduga menghina NU dalam sebuah video wawancara dengan Refly Harun.

Video tersebut diunggah dalam akun Youtube Munjiat Channel pada Jumat, (16/10/2020).

Gus Nur mengumpamakan NU sebagai bus umum yang supirnya mabuk, kondekturnya teler, kernetnya ugal-ugalan, dan isi busnya adalah PKI, liberal dan sekuler.

Gus Nur dilaporkan dengan dugaan tindak pidana penghinaan dan ujaran kebencian melalui media elektronik.

Gus Nur juga dinilai melontarkan kebencian terhadap NU.