MEMPAWAH, KOMPAS.TV - Kepala Dinas Sosial Provinsi Kalbar, Golda Marganda Purba, menerima bayi perempuan yang dibuang oleh orangtuanya, di Jalan Syarif Abubakar, Desa Peniti Dalam, Kecamatan Segedong, Kabupaten Mempawah.
Bayi yang diperkirakan berusia tujuh hari tersebut diserahkan oleh Kapolsek Segedong, kepada Dinas Sosial Kalimantan Barat. Selanjutnya, bayi tersebut akan diserahkan pada LKIA untuk mendapatkan pengasuhan yang layak.
"Kami menerima satu bayi perempuan dari Kapolsek Segedong. Selanjutnya, kami menitipkan sang bayi ke LKIA untuk mengasuh bayi tersebut," ujar, Golda Marganda Purba, Kepala Dinas Sosial Kalbar.
Kepala Dinas Sosial Provinsi Kalbar, Golda Purba, memastikan, sudah ada calon orangtua yang akan mengadopsi bayi malang tersebut. Namun, harus melalui mekanisme ketat, agar bayi benar-benar diasuh orangtua yang bertanggungjawab.
Simak informasi lain dari Kota Pontianak dan Kalimantan Barat di kanal YouTube KompasTV Pontianak.
#Dinsos #Kalbar