JAKARTA, KOMPAS.TV - Achmad Yurianto resmi meninggalkan jabatan Direktur Jenderal Pencegahan dan Pengendalian Penyakit (P2P) Kementerian Kesehatan pada Jumat (23/10/2020).
Yuri resmi dilantik oleh Menteri Kesehatan Terawan Agus Putranto menjadi Staf Ahli Menteri Kesehatan Bidang Teknologi Kesehatan dan Globalisasi pada Jumat (23/10/2020).
Dilansir dari siaran pers Kemenkes pada Jumat, dasar pelantikan itu adalah Surat Keputusan Presiden Nomor 155/TPA Tahun 2020 tentang Pemberhentian dan Pengangkatan dari dan dalam Pimpinan Tinggi Madya di Lingkungan Kementerian Kesehatan.
Dalam sambutannya, Menkes menekankan bahwa rotasi jabatan merupakan hal biasa dalam lingkup organisasi.
"Pelantikan ini hendaklah dimaknai sebagai kepentingan organisasi, bukan sekadar penempatan figur pejabat pada jenjang jabatan dan kepentingan tertentu," kata Terawan.
Atas tugas baru yang diemban Yurianto, Terawan berharap amanah yang dipercayakan dapat dilaksanakan sebaik-baiknya dengan penuh rasa tanggung jawab serta komitmen yang kuat.