Antisipasi Libur Panjang Akhir Oktober, Kepda Imbau Warga Tidak Mudik

2020-10-22 471

JAKARTA, KOMPAS.TV - Libur panjang pada akhir Oktober mendatang diharapkan tidak menjadi pemicu kenaikan kasus Corona di Indonesia.

Sejumlah kepala daerah juga mengimbau agar masyarakat di rumah saja dan terus menerapkan 3m, memakai masker, mencuci tangan, dan menjaga jarak.

Libur panjang akhir Oktober 2020 nanti yaitu tanggal merah dan cuti bersama, Gubernur Jawa Tengah, Ganjar Pranowo meminta kepada seluruh warganya menahan diri agar tidak mudik saat libur cuti bersama untuk mencegah penyebaran Covid-19.

Namun, Ganjar juga menyarankan apabila pemudik tetap ingin pulang kampung, harus melaksanakan tes usap atau tes cepat covid-19, terlebih dahulu.

Ganjar juga meminta agar masyarakat tetap disiplin protokol kesehatan saat mudik.

Sementara mencegah munculnya klaster baru Covid-19, Pemkab Bogor juga melarang penyewaan villa di Kawasan Puncak.

Bupati Bogor, Ade Yasin, mengimbau warga luar Bogor, untuk tidak berlibur dulu ke wilayah puncak.

Walau imbauan untuk tidak liburan terus dilakukan sejumlah kepala daerah, Polri juga melakukan antisipasi terhadap lonjakan pemudik, polisi telah mempersiapkan rekayasa lalu lintas di sejumlah titik guna mengurai kemacetan, serta memeriksa kesiapan sejumlah jalan.

Polri memprediksi puncak arus mudik libur panjang, terjadi pada 27 hingga 28 Oktober 2020 mendatang.

Sementara puncak arus balik akan terjadi pada 1 November 2020.

Sebelumnya, 19 Oktober 2020 dalam ratas antisipasi penyebaran Covid-19 saat libur panjang akhir Oktober 2020, Presiden Joko Widodo mewanti-wanti jangan sampai libur panjang berdampak pada kenaikan kasus Corona di Indonesia.

Menurutnya harus ada antisipasi agar kasus tidak melonjak akibat libur panjang pada akhir Oktober ini.

Apalagi lonjakan kasus Covid-19 pernah terjadi saat libur panjang pada Agustus lalu.

Pemerintah telah menetapkan cuti bersama pada 28 dan 30 Oktober.