JAKARTA, KOMPAS.TV - Massa dari aliansi Badan Eksekutif Mahasiswa Seluruh Indonesia, BEM SI dan buruh kembali menggelar unjuk rasa menolak disahkannya Omnibus law Undang-undang Cipta Kerja.
Unjuk rasa yang dipusatkan di sekitar Patung Kuda, tak jauh dari Monas, bertepatan dengan setahunnya pemerintahan Joko Widodo dan Ma'ruf Amin.
Unjuk rasa yang dimulai sejak siang hingga sore hari ini awalnya berjalan tertib dan damai.
Namun menjelang maghrib, ada sejumlah massa yang menolak untuk membubarkan diri.
Ratusan personel TNI dari Korps Marinir akhirnya berhasil menenangkan para peserta unjuk rasa.
Mereka kemudian diminta membubarkan diri karena waktu penyampaian pendapat sudah berakhir.
Tanpa melakukan perlawanan, massa unjuk rasa secara suka rela membubarkan diri.
Sejumlah pembatas jalan dan ban yang sempat dibakar massa juga langsung dipadamkan pasukan marinir.
Menurut catatan polisi ada 33 orang yang diamankan dari aksi unjuk rasa yang berlangsung di sekitar Istana Kepresidenan Selasa (20/10) kemarin.
Penelusuran sedang dilakukan untuk mengetahui motif mereka ikut dalam aksi dan memicu kerusuhan.
Sementara itu, pada Selasa kemarin, Polda Metro Jaya juga merilis telah menangkap 3 orang tersangka penggerak massa yang turun pada aksi penolakan Undang-undang Cipta Kerja yang berujung ricuh pada 8 Oktober lalu.
Para pelaku disebut berperan dalam menyebarkan berita bohong atau hoaks dan ajakan untuk melakukan aksi vandalisme saat unjuk rasa terjadi.
Ketiga orang tersangka yang dibekuk polisi masih dibawah umur. Melalui media sosial facebook dan instagram para pelaku meminta agar mass aksi turun dengan membawa batu, senjata tajam hingga perlengkapan lain serta bertindak anarkistis.