Positif Korona, 6 Pengunjuk Rasa Masih Diisolasi

2020-10-21 482

SEMARANG, KOMPAS.TV - Dinas Kesehatan Kota Semarang menemukan klaster baru penularan Covid-19, yakni klaster aksi unjuk rasa penolakan Undang-Undang Cipta Kerja, dimana ada 13 orang yang terkonfirmasi positif Covid-19. Setelah menjalani perawatan, dari 13 orang tersebut, saat ini 6 orang masih menjalani isolasi di Rumah Dinas Wali Kota Semarang.

Dinas Kesehatan Kota Semarang terus melakukan upaya penekanan penyebaran virus Covid-19, salah satunya pada klaster aksi unjuk rasa penolakan undang-undang cipta kerja yang digelar di depan Gedung DPRD Jawa Tengah. Tes usap lanjutan akan dilakukan bagi 6 orang dari klaster aksi unjuk rasa Undang-Undang Cipta Kerja, guna mengetahui apakah yang bersangkutan masih positif atau sudah negatif Covid-19. Jika hasil dari tes usap masih positif, maka ke 6 orang tersebut masih tetap menjalani isolasi di Rumah Dinas Wali Kota Semarang.

Untuk melakukan tracking lanjutan, diharapkan peserta aksi unjuk rasa penolakan Undang-Undang Cipta Kerja di depan Gedung DPRD Jawa Tengah, bisa melakukan pengecekan kesehatan di puskesmas terdekat. Dikarenakan jumlah peserta aksi unjuk rasa yang mencapai ratusan, maka Dinas Kesehatan Kota Semarang tidak bisa melakukan deteksi pada semua peserta aksi unjuk rasa yang melakukan kerumunan.

#UndangUndangCiptaKerja #Covid19 #Klaster


























































Free Traffic Exchange