LUMAJANG, KOMPAS.TV - Petugas gabungan Satpol PP, Polisi dan TNI terus melakukan operasi yustisi pemakaian masker di jalan raya Kabupaten Lumajang Jawa Timur. Dalam operasi kali ini, petugas menjaring sejumlah anak jalanan dan pegawai rumah sakit, karena tidak memakai masker dengan benar.
Operasi yustisi pemakain masker di Kabupaten Lumajang Jawa Timur sempat diwarnai penolakan dari sejumlah pengendara yang melintas di depan Balai Desa Labruk Kidul Kecamatan Sumbersuko.
Seorang pengendara motor yang kedapatan tidak memakai masker justru marah-marah kepada petugas Satpol PP karena dihentikan. Bahkan ia menerobos sejumlah petugas TNI dan polisi lalu melarikan diri.
Hal yang sama juga dilakukan oleh pedagang ayam hingga hampir menabrak petugas. Pengendara motor yang sudah kakek-kakek tersebut beralasan tidak bisa menginjak rem karena kakinya sakit.
Petugas menghimbau kepada masyarakat untuk disiplin memakai masker, karena dapat mencegah penularan virus corona. Pengendara juga tidak perlu melarikan diri saat kedapatan tidak memakai masker, karena dapat membahayakan keselamatan diri sendiri dan orang lain.
Kabid penegakan produk hukum satpol PP Lumajang, Didik Budi Santoso mengatakan bahwa dalam operasi tersebut, petugas menjaring anak-anak jalanan karena kedapatan tidak memakai masker. Mereka langsung dibawa ke kantor balai desa untuk diberikan sanksi pembinaan.
Sedangkankan pelanggar penegakan disiplin protokol kesehatan yang lain di lakukan sidang di tempat. Salah satunya adalah seorang aparatur sipil negara atau ASN yang bekerja di salah satu rumah sakit milik pemerintah daerah. Ia dikenakan denda 25 ribu rupiah oleh hakim karena tidak memakai masker di dalam mobil dengan baik dan benar.
Selain menindak pelanggar protokol kesehatan, jajaran kepolisian juga melakukan penindakan terhadap pengendara motor yang tidak dilengkapi surat-surat berkendara.
#OperasiYustisi #RaziaMasker #Disiplin3M #ProtokolKesehatan