Viral Jogging Dikawal Polisi, Oknum Petugas Dikenai Sanksi Administrasi

2020-10-20 973

Denpasar, KOMPASTV - Sementara Itu Kepolisian Daerah Bali Telah Memberikan Sanksi Administrasi Terhadap Dua Anggota Yang Mengawal 3 Orang Berloahraga Lari Di Bypass Ngurah Rai , Suwung, Denpasar, Petugas Tersebut Diberikan Sanksi Setelah Menjalani Pemeriksaan Di DIVPROPAM POLDA Bali.

Oknum Kepolisian Yang Melakukan Pengawalan Terhadap 3 Orang Saat Sedang Jogging Di Jalan By Pass Ngurah Rai, Denpasar, Telah Diperiksa Intensif Oleh DIV PROPAM POLDA Bali.

Kabid Humas Polda Bali, Kombes Pol Syamsi Mengatakan Anggotanya Telah Melanggar Prosedur Pengawalan. Pihaknya Memberikan Sanksi Administrasi Berupa Surat Permohonan Maaf Dari Oknum Petugas , Dan Teguran Lisan Agar Tidak Mengulangi Perbuatannya .

Kombespol Syamsi Menyebut , Sesuai Peraturan Pemerintah Nomor 43 Tahun 1993 , Tentang Kendaraan Yang Mendapat Prioritas Menggunakan Jalan Lalu Lintas Dengan Pengawalan Hanya Dapat Dilakukan Kendaraan Pemadam Kebakaran , Mobil Ambulance , Atau Kendaraan Kepala Negara .

Sebelumnya, Video 3 Orang Sedang Berolahraga Lari Atau Joging Di Kawal Mobil Patroli Viral Di Media Sosial. Ketiganya Tampak Sedang Berlari Di Tengah Jalan Raya Di By Pass Ngurah Rai, Suwung , Denpasar.

#denpasarb #poldabali #petugaspatwal

Free Traffic Exchange