JAKARTA, KOMPAS.TV - Wali Kota Surabaya, Tri Rismaharini marahi 58 orang pelajar yang sebelumnya tertangkap polisi karena terlibat kerusuhan aksi unjuk rasa tolak UU Cipta Kerja pada 8 oktober lalu.
Sselain mengumpulkan para pelajar, Risma juga mendatangkan para orang tua wali murid, serta guru untuk memastikan anak-anak ini tak lagi kembali ikut-ikutan berunjuk rasa yang berujung pada urusan dengan kepolisian.
Upaya ini juga diwarnai isak tangis, yaitu saat Risma meminta kepada puluhan pelajar yang sebelumnya terlibat kerusuhan aksi unjuk rasa untuk mencium kaki orang tua mereka dan mengucapkan permintaan maaf agar tidak mengulangi perbuatanya.
Berdasarkan data dari dinas pendidikan kota Surabaya, sebanyak 58 orang pelajar ini terdiri dari 1 pelajar sekolah dasar dan 57 orang pelajar SMP Surabaya yang tertangkap oleh pihak kepolisian dalam kerusuhan unjuk rasa tolak UU Cipta Kerja 8 oktober lalu.
Agar tidak ada keterlibatan anak-anak dalam aksi unjuk rasa lainya di Surabaya, dinas pendidikan kota Surabaya akan intensifkan koordinasi dengan para kepala sekolah dan guru untuk mengontrol siswa masing-masing dengan melakukan absensi atau memberi kesibukan tugas-tugas sekolah di rumah.
Risma juga menghimbau kepada semua pihak untuk tidak mengeksploitasi anak-anak dalam aksi unjuk rasa.
Serta menjaga keamanan dan kondusifitas kota meski ada aksi demonstrasi.