BANDUNG, KOMPAS.TV - Hari ini, 3 Anggota Koalisi Aksi Menyelamatkan Indonesia (KAMI) Jawa Barat, diperiksa di Polda Jawa Barat. Pemeriksaan terkait unjuk rasa Undang-Undang Cipta Kerja, yang berakhir ricuh di Bandung.
Pemeriksaan 3 orang anggota KAMI sebagai saksi masih berlangsung hingga kini.
Adapun hasil pemeriksaan ini akan menentukan langkah Ditreskrimum Polda Jawa Barat selanjutnya.
Beberapa waktu sebelumnya, 6 Petinggi KAMI Jawa Barat, juga dimintai keterangan.
Bendahara KAMI sempat menyampaikan ada pengumpulan dana 12 juta rupiah yang digunakan untuk kebutuhan logistik bagi demonstran.
Sementara itu, pasca penangkapan sejumlah petinggi dan anggotanya, Koalisi Aksi Menyelamatkan Indonesia atau KAMI menyatakan akan menempuh jalur hukum. Sementara itu Mabes Polri akan memberikan keterangan lebih lengkap terkait penangkapan sejumlah petinggi dan anggota KAMI.
Langkah hukum masih akan dirundingkan lebih lanjut oleh tim kuasa hukum KAMI, salah satunya opsi praperadilan.
Amnesty International Indonesia mengkritik langkah polisi menangkap sejumlah petinggi dan anggota KAMI terkait demo UU Cipta Kerja.
Sementara Ketua Pelaksana Harian Kompolnas Benny Mamoto menyatakan bahwa langkah praperadilan bisa diambil jika merasa penangkapan yang dilakukan polisi tidak sesuai prosedur.