JAKARTA, KOMPAS.TV Baru saja ditangkap usai melakukan perbuatan bejatnya, Samsul Bahri tewas di tahanan sel.
Pemerkosa dan pembunuh rangga tewas saat hendak dibawa ke rumah sakit.
Kasat Reskrim Polres Langsa Iptu Arief Sukmo Wibowo mengatakan Samsul tewas sekitar jam 12 malam.
Awalnya Samsul memang menolak makan dan minum.
Ia sempat jalanin pengobatan dan dibawa pulang ke penjara.
Namun belum diketahui penyebab pasti Samsul meninggal, meski sebelumnya ia sempat merasakan sesak.
Samsul diduga membunuh Rangga karena berteriak untuk mencegah ibunya DA diperkosa pelaku.
Kejadian itu terjadi di Kecamatan Birem Bayeun, Aceh Timur, Aceh, Sabtu (10/10) dini hari.
Samsul dikenakan pasal pembunuhan berencana hingga pemerkosaan.
Dalam Pasal 340 (pembunuhan berencana), diatur ancaman hukuman pidana mati, seumur hidup, atau paling lama 20 tahun penjara.