Antisipasi Lonjakan Kasus Covid-19 saat Libur Panjang

2020-10-18 1,066

JAKARTA, KOMPAS.TV - Mengantisipasi adanya klaster keluarga pasca libur panjang, akhir Oktober nanti, kementerian perhubungan terapkan beberapa pembatasan.

Salah satunya bus hanya boleh mengangkut tujuh puluh lima persen dari kapasitas yang seharusnya.

Libur dan juga cuti bersama saat maulid Nabi Muhamad SAW, dikhawatirkan dapat menimbulkan klaster penyebaran covid sembilan belas di kalangan keluarga.

Mengacu pada surat edaran nomor sebelas, tahun dua ribu dua puluh tentang penyelenggaraan transportasi darat pada masa adaptasi kebiasaan baru, kementerian perhubungan khususnya Direktorat Jenderal Perhubungan Darat hanya mengatur kapasitas dari moda transportasi bus.

Kapasitas penumpang bus akan dibatasi begitupula kapasitas di area istirahat.

Selain itu kendaraan bersumbu tiga ke atas akan dialihkan ke jalan nasional untuk mengurangi kepadatan di jalan.

#LiveStreaming #BreakingNews #Kompastv

Jangan lewatkan live streaming Kompas TV 24 jam non stop di https://www.kompas.tv/live. Agar tidak ketinggalan berita-berita terkini, terlengkap, serta laporan langsung dari berbagai daerah di Indonesia, yuk subscribe channel youtube Kompas TV. Aktifkan juga lonceng supaya kamu dapat notifikasi video terbaru dari Kompas TV.

Media sosial Kompas TV:
Facebook: https://www.facebook.com/KompasTV
Instagram: https://www.instagram.com/kompastv
Twitter: https://twitter.com/KompasTV
LINE: https://line.me/ti/p/@KompasTV