BANJARBARU, KOMPAS.TV - Seorang oknum Aparatur Sipil Negara (ASN) di salah satu instansi pemerintah Kota Banjarbaru, Kalimantan Selatan, ditetapkan sebagai tersangka kasus hoaks.
Oknum ASN berinisial FM ini ditangkap setelah menuliskan kalimat di status WhatsApp yang dianggap memprovokasi pengunjuk rasa.
Isi status FM dinilai dapat menimbulkan keonaran.
Hingga kini polisi masih memeriksa FM di Polres Banjar Baru dan sejumlah saksi.