PEKALONGAN, KOMPAS.TV - Dengan membawa poster berisi tuntutan massa dari pmii Pekalongan ini mendatangi kantor DPRD Kabupaten Pekalongan. Mereka juga membawa keranda sebagai simbol matinya hati nurani DPR RI yang mengesahkan undang-undang cipta kerja atau omnibus law.
Dalam aksinya pengunjuk rasa melakukan aksi simpatik dengan memberikan puluhan tangkai bunga mawar kepada polisi. Aksi ini sebagai bentuk apresiasi kepada polisi karena bertugas sesuai Standar Operasional Prosedur (SOP) .
Mahasiswa menuntut presiden menerbitkan perpu karena dinilai undang-undang omnibus law merugikan kaum buruh. Mereka juga menginginkan DPR RI mencabut undang-undang omnibus law yang sudah disahkan.
Sementara ketua DPRD Kabupaten Pekalongan yang menemui mahasiswa mengaku akan meneruskan aspirasinya ke DPR RI.
Setelah ditemui anggota DPRD Kabupaten Pekalongan selama tiga jam massa akhirnya membubarkan diri dengan tertib. Aksi ini juga mendapat penjagaan ketat dari aparat Kepolisian dan TNI.