MAKASSAR, KOMPAS.TV - Kuasa hukum pasangan calon mohammad ramdhan pomanto-fatmawati rusdi melaporkan ketua tim pemenangan pasangan calon munafri arifuddin-rahman bando erwin aksa ke badan pengawas pemilu sulawesi selatan. Erwin aksa dinilai telah melakukan kampanye hitam terkait pernyataannya di sejumlah media massa.
Erwin aksa dilaporkan ke bawaslu lantaran pernyataanya yang dikutip di beberapa media massa yang telah menyerang kehormatan dan mencemarkan nama baik serta dianggap merugikan pasangan danny fatma .
Dari kutipan pernyataan erwin aksa mengatakan danny pomanto melakukan reklamasi pantai losari merusak biota laut dan lingkungan. Selain itu danny juga dikatakan sering studi banding keluar negeri yang dianggap pemborosan anggaran .
Menurut kuasa hukum pasangan danny pomanto-fatma pernyataan erwin aksa tersebut diduga tergolong kampanye hitam apalagi saat ini adalah masa kampanye .
Sementara itu komisioner bawaslu sulawesi selatan akan mengkaji laporan tersebut dalam waktu dua kali 24 jam untuk mengetahui apakah laporan tersebut masuk dalam kampenye hitam atau tidak.
Sementara itu tim kuasa hukum dany pomanto-fatma melampirkan alat bukti berupa screenshot dari sejumlah pemberitaan media online.
#BAWASLU
#PILKADAMAKASSAR
#PILKADA2020