JAKARTA, KOMPAS.TV - Ketua Umum Pengurus Besar Nahdlatul Ulama (PBNU) Said Aqil Siradj dan Rais Aam Miftahul Akhyar menemui Wakil Presiden Ma'ruf Amin mendiskusikan beberapa persoalan termasuk Undang-Undang Cipta Kerja di rumah dinas Wapres pada Kamis (15/10/2020) malam.
Dalam pertemuan tersebut, Said Aqil menyerahkan draf rekomendasi yang berisi poin kritikan terhadap UU Cipta Kerja tersebut.
PBNU pun mendesak pemerintah untuk melakukan komunikasi dan dialog terbuka dengan tokoh tokoh masyarakat khususnya dalam meerjemahkan UU Cipta Kerja tersebut dalam berbagai regulasi turunannya.
Juru Bicara Wakil Presiden, Masduki Badlowi menyatakan bahwa PBNU menyatakan keberatan soal UU Cipta Kerja salah satunya dalam sistem pengupahan.