GORONTALO, KOMPAS TV - Puluhan wartawan yang tergabung dalam organisasi AMSI, JMSI, IJTI, AJI, SMSI, dan PWI Gorontalo melakukan aksi demo di Mapolda Gorontalo pada Kamis sore ( 15 Oktober 2020 ).
Aksi demo ini dilakukan setelah 4 orang wartawan media online ( daring ) Gorontalo diintimidasi oleh oknum polisi saat melakukan peliputan unjuk rasa penolakan omnibuslaw pada Senin 12 Oktober lalu.
Menurut koordinator aksi Helmi Rasid, keempat wartawan media online ( daring ) tersebut di minta untuk menghapus foto oleh oknum polisi saat mereka melakukan tindakan represif kepada sejumlah pengunjuk rasa.
Selain itu, 4 wartawan yang di intimidasi 2 diantaranya diamankan ke Polda Gorontalo sebelum akhirinya dilepaskan kembali.
Akibat perlakuan dari oknum aparat kepolisian ini, puluhan wartawan meminta kepada Kapolda Gorontalo untuk mengusut oknum polisi yang melakukan intimidasi kepada jurnalis Gorontalo.
Untuk mencegah perlakuan intimidasi tidak terulang kembali, Ketua Aliansi Jurnalis Indpenden Gorontalo menyerahkan buku saku wartawan serta dokumen kerja sama polri dan jurnalis kepada polisi dengan tujuan untuk memberikan pemahaman kepada pihak kepolisian kerja jurnalistik saat melakukan peliputan.
Selain itu puluhan jurnalis Gorontalo yang melakukan aksi demo kecewa karena Kapolda Gorontalo tidak berkesempatan menemui massa aksi.
#Intimidasi Jurnalis #Polda Gorontalo #Jurnalis Gorontalo