Penganiaya Polisi saat Demo Penolakan UU Cipta Kerja Diduga Simpatisan KAMI

2020-10-15 1,207

KOMPAS.TV - Polda Jawa Barat memeriksa simpatisan Koalisi Aksi Menyelematkan Indonesia yang diduga menganiaya polisi saat unjuk rasa menolak UU Cipta Kerja yang berlangsung rusuh di Bandung.

Polisi terus mengembangkan kasus ini dan tidak tertutup kemungkinan ada tersangka baru.

Soal unjuk rasa yang berujung perusakan fasilitas umum di Kota Bandung, Polisi menetapkan 7 tersangka.

Diantara mereka ada yang menganiaya Polisi di Jalan Sultan Agung.

Belakangan diduga tersangka penganiayaan adalah simpatisan Koalisi Aksi Menyelamatkan Indonesia, KAMI.

Polisi tidak berhenti pada tujuh tersangka, karena sebelumnya telah menangkap 75 orang dalam demo yang berujung ricuh di Kota Bandung.

Polisi meminta pelaku perusakan dan penganiayaan anggota nya agar secepatnya menyerahkan diri, sebelum ada tindakan tegas.