Kritik Kepala Daerah Soal UU Cipta Kerja, Mantan Ketua MK: Gubernur Harus Satu Suara dengan Pusat

2020-10-15 1,209

KOMPAS.TV - Mantan Ketua Mahkamah Konstitusi, Jimly Asshiddiqie menilai, upaya kepala daerah yang mengirimkan surat kepada presiden terkait aspirasi penolakan Undang-Undang Cipta Kerja sebagai langkah yang tidak tepat.

Jimly menjelaskan kepala daerah harus tunduk dengan produk hukum Pemerintah Pusat. Langkah kepala daerah menyurati Presiden Joko Widodo, terkait aspirasi masyarakat yang menolak pengesahan Undang Undang Cipta Kerja. Dinilai tidak tepat dan terlihat seperti ada upaya politik.

Karena menurut Jimly, Pemerintah Daerah sudah seharusnya satu suara dan tunduk dengan keputusan pemerintah pusat.
Gubernur Banten, Wahidin Alim, mengatakan Presiden Joko Widodo telah membuka ruang bagi Gubernur untuk memberi masukan dalam penyusunan peraturan pemerintah terkait Undang-Undang Cipta Kerja.

Dalam pertemuan dengan para Gubernur pekan lalu. Wahidin mengatakan telah menyampaikan sejumlah masukan dan usulan dari kelompok masyarakat yang mengkritisi sejumlah pasal dalam Undang-Undang Cipta Kerja.