Terkait Demo Tolak Omnibus Law, Gatot Nurmantyo Datangi Mabes Polri Minta Anggota KAMI Dibebaskan

2020-10-15 1,033

KOMPAS.TV - Presidium Koalisi Aksi Menyelamatkan Indonesia Gatot Nurmantyo hari ini (15/10/2020) mendatangi Mabes Polri bersama petinggi KAMI.

Kedatangan Gatot untuk meminta pembebasan aktivis kami yang ditangkap.

Adu mulut antara rombongan KAMI dan petugas polisi sempat terjadi saat Gatot Nurmantyo ingin masuk bertemu dengan Kapolri.

Namun rombongan tidak diizinkan masuk, selain karena jumlah yang terlalu banyak, petugas menyebut Kapolri tidak ada di tempat.

Rombongan sempat mencoba melobi agar dapat menuju ke lantai 15 untuk bertemu dengan rekan mereka yang ditahan.
Gatot Nurmantyo beserta rombongan akhirnya sempat menunggu di lobi, Bareksrim, untuk menunggu izin bertemu Kapolri dan menjenguk anggota KAMI yang ditahan polisi.

Sejumalah petinggi kami telah ditangkap diantaranya Syahganda Nainggolan dan Jumhur Hidayat, terkait dugaan ujaran kebencian di media sosial tentang aksi unjuk rasa menolak Undang-Undang Cipta Kerja.

Penangkapannya dilakukan di dua tempat berbeda, Jakarta dan Medan.
Upaya Gatot Nurmantyo dan petinggi KAMI untuk bertemu dengan Kapolri Jendral idham azIs tidak membuahkan hasil.

Kapolri hari ini (15/10/2020) belum bisa ditemui karena sedang tidak berada di tempat, dan keinginan menjenguk anggota KAMI belum mendapatkan izin.

Sementara itu Din Syamsuddin menyatakan penangkapan aktivis KAMI sebagai tidakan tak adil dan menuntut pembebasan