SINGKAWANG, KOMPAS.TV - Aksi menolak Omnibus Law Undang-Undang Cipta Kerja di Kota Singkawang berlangsung dengan tertib di ruang sidang DPRD Singkawang. Penolakan disampaikan organisasi mahasiswa dan organisasi masyarakat.
"Kita sampaikan aspirasi terkait pasal-pasal yang bermasalah. Banyak pasal-pasal itu tidak dibicarakan ke masyarakat," ucap Ketua HMI Singkawang, Ikhsan Sutrisno.
Kapolres Singkawang, AKBP Prasetiyo Adhi, mengapresiasi langkah elemen masyarakat dan mahasiswa, yang mengedepankan dialog dalam forum audiensi, dibanding turun ke jalan.
Mengingat kondisi Kota Singkawang yang tengah dalam kategori zona oranye akibat pandemi covid-19, sehingga sangat riskan jika langkah turun ke jalan diambil.
"Penyampaian aspirasi dengan audiensi berjalan baik, tertib, lancar dan aman. Kami menyampaikan terima kasih pada teman-teman yang menyampaikan aspirasi, dan seluruh anggota dan pimpinan DPRD Singkawang yang mau menerima elemen masyarakat," ucap Kapolres Singkawang.
Menanggapi aksi tersebut, DPRD Kota Singkawang menyatakan akan menyampaikan aspirasi masyarakat hingga ke tingkat pusat.
Simak informasi lain dari Kota Singkawang dan Kalimantan Barat di kanal YouTube KompasTV Pontianak.
#Demo #OmnibusLaw #UUCiptaKerja