VIVA – Imam Besar Front Pembela Islam, Rizieq Shihab, dikabarkan sudah bebas dari kebijakan cekal oleh pemerintah Arab Saudi sehingga dapat segera kembali ke Indonesia. Ketua Umum FPI Sobri Lubis mengatakan itu dalam aksi unjuk rasa menolak Undang-Undang Omnibus Law Cipta Kerja di kawasan Patung Kerja, Jakarta Pusat, Selasa, 13 Oktober 2020. "Alhamdulillah, setelah melalui perundingan panjang antara Imam Besar FPI dan otoritas Kerajaan Arab Saudi tanpa bantuan rezim Indonesia, akhirnya mendapat titik terang kejelasan kepulangan Habib Rizieq," kata Sobri.