MAKASSAR, KOMPAS.TV - Sejumlah buruh yang tergabung dari berbagai aliansi kembali berunjuk rasa di bawah jembatan layang makassar hari senin 12/10/2020. Buruh ini menuntut agar undang-undang cipta kerja dicabut.
Dengan membawa spanduk dan mobil tronton sebagai panggung orasi sejumlah buruh menyuarakan aspirasinya yang menolak undang-undang cipta kerja. Selain itu buruh juga meminta dpr ri mencabut undang-undang tersebut.
Menurut buruh undang-undang cipta kerja tidak pro dengan rakyat dan hanya menguntungkan pemilik modal serta mengorbankan para pekerja khususnya karyawan kontrak .
#DEMOBURUH
#UUCIPTAKERJA
#OMNIBUSLAW