Prabowo: Kita Coba Dulu UU Cipta Kerja, Jika Tak Bagus Gugat ke MK

2020-10-13 4,367

JAKARTA, KOMPAS.TV Menteri Pertahanan sekaligus Ketua Umum Partai Gerindra Prabowo Subianto memberikan pandangan dan sikapnya terhadap Omnibus Law UU Cipta Kerja.

Prabowo berpendapat dalam UU Cipta Kerja ini banyak birokrasi yang ingin disederhanakan demi memajukan kesejahteraan buruh dan lainnya.

Ia juga mengklaim saat pembahasan UU Cipta Kerja di DPR, Partai Gerindra yang paling keras membela buruh, nelayan, petani dan lainnya.

Ia meminta kepada masyarakat agar besabar dan melihat terlebih dulu pelaksanaan UU Cipta Kerja. Apabila UU Cipta Kerja tak berjalan dengan baik, masyarakat bisa menguji materi UU Cipta Kerja ini ke Mahkamah Konstitusi.

"Cobalah kita sabar, kita atasi dulu, kita coba, kalau UU (Cipta Kerja) ini tidak bagus, pelaksanaannya tidak baik, bawalah ke judicial review ke MK," kata Prabowo dalam wawancara khusus yang dirilis DPP Gerindra, Senin (12/10/2020).

"Sudah berkali-kali kok dalam sejarah terjadi. Jadi marilah kita berpikir dengan tenang, dengan sehat, dengan kekeluargaan," sambungnya.