KOMPAS.TV - Polda Jawa Barat menetapkan 14 tersangka penganiayaan polisi saat unjuk rasa Omnibus Law pekan lalu (05/10/2020).
3 di antaranya ditahan di Polda Jawa Barat
Selain menetapkan 14 tersangka, polisi juga menyita sejumlah barang bukti, seperti pakaian, topi, batu, dan sekop.
Dari 14 tersangka, 4 orang ditahan yang merupakan pegawai swasta dan buruh.
Penganiayaan terjadi pada Kamis, 8 oktober lalu, di Jalan Sultan Agung, Kota Bandung, saat polisi mengamankan unjuk rasa Undang-Undang Cipta Kerja.